|
Kalau kita sering membicarakan mengenai Richard M Stallman karena Free Softwarenya, maka bagaimana dengan Open Source? siapa dibalik perjuangan Open source? ada sosok Eric Steve Raymond, hacker yang menjadi pendiri dan evangelist dari OSS. Lebih lengkap tentang Raymond klik disini : http://www.catb.org/~esr/ |
|
|
Bertempat di Aula Gedung BAPPEDA Lantai 2 Kabupaten Kendal, Hari Selasa tanggal 25 Mei 2010 Pemerintah Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT ) Jakarta mengadakan Training of Trainer ( TOT ) Migrasi Free Open Source Software kepada 65 PNS dilingkungan SKPD Pemda Kendal.
Pelatihan dibuka oleh Bupati Kendal yang dalam hal ini diwakili oleh Asissten Ekonomi Pembangunan Ir. H. Bambang Dwiyono MT. Dalam sambutannya Bupati Kendal menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa Jajaran Instansi Pemerintah selama ini masih banyak yang menggunakan sistem operasi software dengan tidak membeli lisensi (illegal). Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Disadari bahwa sistem operasi berlisensi memerlukan pendanaan yang tidak sedikit yang tentunya akan berdampak pada anggaran Pendatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD). Dilain pihak tersedia operating system yang tidak berbayar / dapat digunakan secara bebas atau Free Open Source Software. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apratur Negara No. SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Free Open Source Software (FOSS). Dan telah ditindak lanjutan dengan surat Edaran Bupati Kendal Nomor 020/1975.1a/bagpd tanggal 2 Juni 2009, yang pada intinya agar setiap SKPD melakukan pengecekan penggunaan perangkat lunak dan menghapus semua perangkat lunak tidak legal, dan selanjutnya menggunakan Free Open Source Software (FOSS) yang berlisensi bebas dan legal sebagai pengganti perangkat lunak tidak legal. Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal, maupun pemanfaatan perangkat lunak Free Open Source Software (FOSS). Ir. Samargi Dpl.Eng yang mewakili BPPT menyampaikan bahwa Kabupaten Kendal merupakan salah satu daerah yang mendapat fasililitasi TOT migrasi open source software, untuk itu agar diciptakan komitmen disetiap SKPD untuk keberhasilan migrasi ke OSS, tidak hanya dibebankan pada salah satu SKPD pengelola TIK. Karena pada dasarnya menjadi tanggung jawab bersama. BPPT selaku institusi yang bertugas dibidang teknologi siap melaksanakan pendampingan dan pembinaan. Ketua BAPPEDA Kendal Drs. Soepardjan. M.Si selaku penanggung jawab melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan BPPT Nomor : 01/KB/BPPT-PEMKAB.KENDAL/II/2009 tentang Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi Untuk Mendukung Pembangunan Daerah. Maksud dan Tujuan diselenggarakannya TOT ini adalah meningkatkan kesadaran di kalangan Instansi Pemerintah Kabupaten Kendal tentang pentingnya pengimplemantasian penggunaan perangkat lunak yang berlisensi, dan perangkat lunas Free Open Source Software. Serta memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan tentang penguasaan pengoperasian Free Open Source Software, yang pada akhirnya para peserta mampu memberikan pelatihan bagi PNS lain di SKPD masing-masing. Selanjutnya melalui moment Hari Kebangkitan Teknologi Nsional ( HARTEKNAS) yang akan dislenggarakan pada tanggal 10 Agustus 2010, Kabupaten Kendal akan mencanangkan secara serentak Kendal go to Open Source. (sumber: http://www.kendalkab.go.id/ ; Kamis, 27 Mei 2010) |
|
Kementerian Sosial untuk ke 4 (empat) kali nya mengadakan bimbingan teknis mengolah data dengan menggunakan aplikasi open office untuk para operator komputer di dinas dan upt dibawah koordinasi-nya. Kegiatan ini diikuti oleh 34 orang peserta dan dilaksanakan di Bandung selama 2 (dua) hari 19 – 20 Mei 2010. Pada kesempatan ini kementerian Ristek dan kementerian kominfo mendapat kesempatan untuk mempresentasikan tentang tentang manfaat penggunaan OSS dan menjelaskan sejauhmana kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah telah diimplementasikan di instansi pemerintah pusat/daerah. Sesi perama yang di isi oleh Kementerian Kominfo yang diwakili oleh kepala Sub Direktorat aplikasi perangkat lunak, yang menginformasikan bahwa saat ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan surat edaran menteri. Yang terakhir paling berkhasiat yaitu Surat Edaran MenPAN yang ditujukan seluruh pimpinan insanti pusat dan daerah untuk menggunakan perangkat lunak legal dan berbasis OSS. Sampai saat ini, surat edaran tersebut sudah di respon oleh 130-an instansi dan mohon migrasi ke OSS. Kementerian Ristek yang diwakili oleh Kepala Bidang Analis Perangkat Lunak menjelaskan dalam mengimplementasikan OSS di Indonesia, pemerintah sudah membangun beberapa pusat layanan baik itu di pusat maupun di daerah, guna mensupport kegiatan implementasi OSS. Pusat layanan ini adalah 21 (duapuluhsatu) Pendayagunaan Open Source Software (POSS) di 21 perguruan tinggi/universitas dan 19 (sembila belas ) IGOS Center yang terdiri dari UKM di bidang OSS dan juga sekolah-sekolah tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan POSS dan IGOS Center ini bertujuan untuk memudahkan para pengguna perangkat lunak OSS untuk mendapatkan dukungan referensi dan mencari bantuan bila menemui kendala teknis. Untuk itu diharapkan kepada peserta bimbingan teknis untuk mulailah menggunakan aplikasi yang legal dan berbasis OSS. Sesi berikutnya sekaligus sesi penutup di isi oleh diskusi dan tanya jawab, pada sesi ini di tanyakan banyak hal mulai dari bagaimana mengatur pengajuan anggarannya sampai kepada masalah teknis penggunaan dan interoperabilitas terhadap perangkat lunak dan perangakat keras yang ada. Kegiatan selanjutnya adalah mengadakan bimbingan teknis mengolah data dengan open office yang di isi oleh konsultan IT. (AD-PPTI) |
|
|
|
|
|
|
Page 7 of 114 |